PROPERTY INSURANCE
Property Insurance adalah solusi asuransi yang dirancang untuk melindungi aset properti seperti gedung, kantor, pabrik, dan fasilitas bisnis dari berbagai risiko kerugian fisik. Asuransi ini penting bagi pemilik usaha untuk menjaga keamanan aset dan kelangsungan operasional.
Cakupan Perlindungan:
Kebakaran & Ledakan
Melindungi properti dari kerusakan akibat kebakaran, ledakan gas, atau korsleting listrik.
Bencana Alam
Memberikan perlindungan terhadap risiko gempa bumi, banjir, badai, dan risiko alam lainnya.
Pencurian & Perusakan
Menanggung kerugian akibat pencurian, vandalisme, atau tindakan kriminal lainnya terhadap aset properti.
Gangguan Usaha (Business Interruption)
Menjamin kerugian pendapatan jika operasional bisnis terganggu akibat kejadian yang diasuransikan.
Manfaat Utama:
✔ Menjaga nilai investasi properti
✔ Menjamin kelangsungan operasional bisnis
✔ Memberikan rasa aman terhadap risiko tak terduga
Hubungi kami untuk solusi Property Insurance yang komprehensif dan terpercaya.




