Risiko Alat Berat Hilang? Inilah Solusi Asuransi Kehilangan untuk Proteksi Maksimal
Alat berat merupakan aset vital dalam berbagai proyek konstruksi, pertambangan, hingga infrastruktur. Nilainya yang tinggi, penggunaannya di lokasi terbuka, dan risiko operasional yang besar membuat alat berat sangat rentan terhadap kerusakan, kecelakaan kerja, bahkan kehilangan akibat pencurian. Dalam skala proyek besar, satu unit alat berat yang rusak atau hilang bukan hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga bisa menghentikan kelangsungan proyek secara keseluruhan.
Di sinilah pentingnya memiliki perlindungan asuransi khusus untuk alat berat. Dua jenis perlindungan yang paling relevan adalah Asuransi Heavy Equipment (HE) dan Contractor’s Plant & Machinery (CPM). Asuransi HE umumnya memberikan perlindungan atas alat berat tertentu milik kontraktor atau penyewa terhadap risiko kerusakan fisik akibat kecelakaan, kebakaran, atau kelalaian operator. Sementara itu, CPM lebih ditujukan pada alat dan mesin konstruksi yang digunakan di lokasi proyek, dengan cakupan perlindungan yang lebih luas termasuk kerusakan akibat bencana alam atau kerusuhan.
Perlindungan dari asuransi ini mencakup berbagai risiko utama seperti kecelakaan saat pengoperasian, terguling, tertabrak, terbakar, hingga hilang karena pencurian. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua kerugian dijamin. Misalnya, kerusakan akibat keausan normal, kelalaian yang disengaja, atau kondisi mesin yang memang sudah tidak layak pakai bisa dikecualikan dalam polis. Oleh karena itu, pemilihan jenis asuransi dan penyusunan wording polis menjadi kunci penting.
Untuk mendapatkan proteksi maksimal, banyak perusahaan lebih memilih bekerja sama dengan broker asuransi profesional. Broker akan membantu Anda dalam menilai nilai pasar alat berat yang dimiliki, menyusun dokumen yang sesuai dengan karakteristik aset, serta memilih cakupan risiko yang paling relevan dengan kondisi operasional proyek Anda. Selain itu, broker juga mempermudah proses klaim jika terjadi insiden—sehingga Anda tidak perlu mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya ekstra untuk mengurus sendiri ke perusahaan asuransi.
Sebagai ilustrasi, bayangkan sebuah proyek pembangunan jalan tol mengalami kehilangan satu unit ekskavator pada malam hari. Nilai alat berat tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Berkat perlindungan Asuransi HE yang dibantu oleh broker, perusahaan kontraktor dapat mengajukan klaim dengan cepat, dan dalam waktu kurang dari 30 hari, dana pengganti cair sesuai nilai pertanggungan. Proyek tetap berjalan tanpa hambatan berarti, dan reputasi kontraktor di mata pemberi proyek tetap terjaga.
Situasi seperti ini menunjukkan bahwa risiko kehilangan alat berat bukan hanya potensi, tetapi kenyataan yang bisa terjadi kapan saja. Tanpa perlindungan yang tepat, kerugian tersebut bisa berdampak besar pada keuangan perusahaan dan keberlanjutan proyek.
Jangan tunda hingga risiko terjadi. Lindungi alat berat Anda hari ini dengan solusi asuransi HE atau CPM yang dirancang sesuai kebutuhan. Broker asuransi kami siap membantu Anda menyiapkan program perlindungan yang komprehensif, fleksibel, dan efisien untuk menjamin kelancaran proyek Anda.
Ingin konsultasi gratis? Hubungi kami sekarang.
PT Phillip Broker Asuransi Indonesia
Whatsapp: 081111 830 727




